Pengelolaan Hutan Adat oleh Masyarakat Hukum Adat Kenegerian Batu Songgan
[Oleh : Nuskan Syarif] – Hutan bagi masyarakat hukum adat merupakan identitas, di hutan mereka menggantungkan hidup, semua kebutuhan sandang dan pangan diperoleh dari hutan. Masyarakat hukum adat memanfaatkan dan mengelola hutan dengan bijaksana dan memegang teguh nilai-nilai budaya di kalangan masyarakat Hukum adat. Di dalam wilayah adat Kenegerian Batu Songgan terdapat SM Bukit Rimbang Bukit Baling, SM Bukit Rimbang Bukit Baling pada awalnya ditunjuk melalui Keputusan Gubernur KDH Tk. I Riau Nomor 149/V/1982 tanggal 21 Juni 1982...
read moreAbrasi dan Kerusakan Mangrove Ancam Kampung Sungai Rawa
[Oleh : Hasri Dinata] – Di Pesisir Timur Kabupaten Siak, terdapat sebuah kampung yang berada di pinggiran selat (Selat Panjang) dan memiliki sungai yang berhulu ke Danau Zamrud. Kampung ini bernama Sungai Rawa, sebuah kampung yang diliputi oleh hutan mangrove yang cukup luas. Namun, dibalik luasnya hutan mangrove, masyarakat desa menyimpan cerita sedih dan pilu, bagaimana ancaman kerusakan lingkungan menghantui mata pencaharian masyarakat setempat. Pagi itu hari cukup cerah saat para nelayan pulang dari melaut, dengan sigapnya nelayan...
read moreMasihkah Nelayan Sebagai Pilihan di Kampung Sungai Rawa?
[Oleh : Hasri Dinata] – Saat itu siang menuju sore, matahari masih terasa terik, Rizuan, seorang pria bertubuh kurus sibuk dengan aktivitas membersihkan rumput ilalang yang tumbuh di barisan pohon nenas yang dirawatnya. Paparan sinar mentari tidak membuatnya berhenti. Baginya mengelola kebun nenas merupakan pekerjaan sampingan untuk menambah income keluarga di samping berprofesi sebagai guru. Bagi sebagian masyarakat Kampung Sungai Rawa, berkebun nenas menjadi ekonomi tambahan yang menjanjikan. Selain karena perawatannya relatif mudah, usia...
read moreLAM Riau dan Tim Tanjak Dorong Percepatan Pengakuan Hutan Adat
Bahtera Alam, Pekanbaru – Lembaga Adat Melayu Riau (LAM Riau) mengadakan pertemuan dengan Tim Asistensi Percepatan Pengakuan, Perlindungan dan Pemajuan Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal (Tanjak) guna berdiskusi dan membahas serta menyerahkan data Komunitas Adat se-Provinsi Riau. Keberadaan tanah ulayat adat saat ini sudah porak poranda dan banyak dieksploitasi oleh aktivitas koorporasi. Namun, sesuai instruksi Presiden RI Joko Widodo. Tanah Adat kembali dikelola oleh masyarakat adat tempatan. Demikian ungkap Sekretaris Umum DPH LAM...
read moreKementerian LHK Tawarkan Perhutanan Sosial Cegah Konflik Agraria Masyarakat Adat
antaranews.com, KALSEL -Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan menggelar Rapat Koordinasi dan Diskusi Tentang Konflik Agraria, Masyarakat Adat dan Perhutanan Sosial bertempat di Pendopo bupati setempat, Jum’at (6/3). Wakil Bupati HST, Berry Nahdian Forqan hadir sekaligus membuka Rakor mengatakan, sudah menjadi komitmen masyarakat dan pemerintah kabupaten HST untuk tetap menjaga kelestarian pegunungan meratus terutama dari ekploitasi tambang dan perkebunan besar kelapa sawit....
read moreLima Skema Perhutanan Sosial
Perhutanan Sosial adalah Sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dilaksanakan masyarakat setempat untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya. Pemerintah untuk periode 2015-2019 mengalokasikan 12,7 juta hektare untuk Perhutanan Sosial, melalui skema: 1. Hutan Desa (HD) dengan tenurial HPHD atau Hak Pengelolaan Hutan Desa; 2. Hutan Kemasyarakatan (HKm), izin yang diberikan adalah IUP HKm atau Izin Usaha Pemanfaatan Hutan...
read more[e-paper] Pulangnya Hutan Adat di Kampar ke Pangkuan Masyarakat
308 Komunitas Adat Riau Teridentifikasi PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – KEHADIRAN Presiden RI Joko Widodo ke Riau pekan lalu menjadi pertanda baik. Ini bukan soal pujian belaka. Menurut Harry Oktavian, aktivis lingkungan yang tergabung dalam Tim Kerja Percepatan dan Penetapan Hutan Adat Kampar (TKP2HAK), Negara memberikan akses legal ke masyarakat untuk mengelola hutan berasas adat istiadat. Hutan yang dimaksud berada di dua lokasi berbeda yang terletak di Kabupaten Kampar. Kini sudah diakui pemerintah legalitasnya. Yaitu Hutan Adat Imbo Putui...
read moreDapat Pengakuan, Tim Tanjak: Bukti Masyarakat Adat Dipercaya Mengelola Hutan
RIAU ONLINE, PEKANBARU – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mengapresiasi pengakuan hutan adat di dua kenegerian kabupaten Kampar diserahkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Hal tersebut disampaikan LAM melalui Tim Asistensi Percepatan Pengakuan, Perlindungan dan Pemajuan Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal (Tanjak) yang diwakili oleh Alwamen. Alwamen mengatakan, jika sudah diberikan pengakuan hutan adat seperti sekarang, berarti negara sudah mempercayakan pengelolaan hutan tersebut kepada masyarakat adat Tempatan....
read morePertama Kalinya di Riau, 2 Hutan Adat Dapat Pengakuan Negara
BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Untuk kali pertama Riau berhasil mengantongi legalitas hutan adat. Ini adalah momentum awal yang baik untuk mempertahankan adat di Riau. Hutan Adat masuk dalam bagian Perhutanan Sosial, di mana di dalamnya terdapat Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Kemitraan, dan Hutan Adat. Selain Hutan Adat, perolehan legalitasnya melalui penerbitan izin oleh negara yang kemudian diberikan kepada masyarakat. Durasinya sekitar 35 tahun tapi bisa diperpanjang. Sedangkan Hutan Adat, sifatnya pengakuan...
read morePresiden RI Serahkan 41 SK Perhutanan Sosial di Provinsi Riau
[SIAK, BAHTERA ALAM] Presiden RI Joko Widodo menyerahkan 41 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial untuk 20.890 kepala keluarga di Provinsi Riau. SK tersebut mencakup pengelolaan lahan seluas 73.670 hektare lahan yang berupa 39 SK hutan desa dan hutan kemasyarakatan serta 2 hutan adat. Penyerahan SK ini berlangsung pada Jumat (21/2/2020) di Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim, Kabupaten Siak, Propinsi Riau. “Saya akan terus membagikan pada masyarakat yang kecil-kecil, bukan pada yang besar-besar. Kita ini di seluruh Indonesia memiliki...
read more