Bahtera Alam, Selatpanjang – Suku Akit disebut sebagai Masyarakat Hukum Adat, karena di dalam Undang Undang Dasar 1945 sudah ada. Pada Pasal 18b Ayat (2) UUD 1945, negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan Masyarakat Hukum Adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang. Masyarakat adat...
Read MoreBahtera Alam, Selatpanjang – Kabupaten Kepulauan Meranti berada di Provinsi Riau, merupakan daerah yang kaya akan sumber daya alam, khususnya hutan dan lahan gambut. Wilayah ini juga merupakan rumah bagi masyarakat adat khususnya Suku Akit, yang telah mendiami dan mengelola sumber daya alam tersebut secara turun temurun. Hutan bagi masyarakat adat bukan hanya sekedar sumber ekonomi, tetapi juga memiliki nilai budaya, sosial, dan...
Read More(bentalanews.id) MASYARAKAT adat memiliki pengetahuan dan praktik tradisional dalam mengelola sumber daya alam (SDA) berkelanjutan. Kearifan lokal yang melekat pada tradisi dan budaya, terbukti mampu menjaga kelestarian lingkungan di wilayah adat. Bagi mereka, hutan, sungai dan satwa merupakan sumber kehidupan yang harus selalu dijaga hingga ke anak cucu. Hari ini masyarakat adat mulai menghadapi banyak persoalan dan tantangan dalam...
Read MoreBahtera Alam, Pekanbaru – Merealisasikan kegiatan Dana TERRA for Customary Forest (TERRA-CF), Perkumpulan Bahtera Alam melakukan penyusunan finalisasi Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS) bersama para pihak dengan menyelenggarakan diskusi di Pekanbaru pada Rabu, 12 Juni 2024. Dalam penyusunan itu hadir perwakilan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Kenegerian Petapahan, Masyarakat Hukum Adat (MHA) Kenegerian Kampa, penyuluh dari...
Read MoreKabarpesisirnews.com – Selatpanjang Riau. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) bersama organisasi Masyarakat Bahtera Alam menggelar Penguatan Kapasitas Panitia Masyarakat Hukum adat dan Sosialisasi Identifikasi Masyarakat Hukum Adat. Kegiatan yang digelar Selasa (4/6/2024) di Aula Kantor Bupati itu, dibuka oleh Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Kepulauan...
Read MoreBahtera Alam, Selatpanjang – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memiliki kebanggaan dengan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) No.1 Tahun 2023 Tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, yang merupakan Perda kabupaten pertama di Riau untuk perlindungan dan pangakuan Masyarakat Adat. Wujud nyata Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terhadap penghormatan Masyarakat Hukum Adat ini harus kita munculkan supaya orang...
Read MoreBahtera Alam, Kampar – Perkumpulan Bahtera Alam pada Selasa, 28 Mei 2024 mengunjungi Desa Petapahan di Kenegerian Petapahan Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, untuk berdiskusi dengan komunitas Masyarakat Hukum Adat terkait inisiasi pembentukan Badan Usaha Masyarakat Adat (BUMA). Diskusi yang dihadiri oleh Mutohir S.P. (Penyuluh KPH) dan Taufik Hidayat dari KPH Suligi Batu Gajah, Rokan Hulu beserta sejumlah Masyarakat Hukum...
Read MoreBahtera Alam, Kampar – Perkumpulan Bahtera Alam pada Sabtu, 9 Maret 2024 melakukan kegiatan terkait Perhutanan Sosial sebagai bagian dari kegiatan Proyek Dana TERRA for Customary Forest (TERRA-CF) melalui program BPDLH. Dana TERRA for Customary Forest (TERRA-CF) adalah program BPDLH yang digagas bersama Climate and Land Use Alliance (CLUA) dalam rangka mendukung implementasi program Perhutanan Sosial untuk mewujudkan pengelolaan...
Read MoreBahtera Alam, Pekanbaru – Dalam memberikan inspirasi kepada perempuan adat untuk mengembangkan ide-ide bisnis kreatif dan berkelanjutan yang sesuai dengan kearifan lokal dan nilai-nilai budaya, dan untuk memfasilitasi pertukaran pengetahuan antara perempuan adat dan UMKM yang telah sukses serta menciptakan jejaring yang berkelanjutan untuk mendukung pengembangan ekonomi lokal, Perkumpulan Bahtera Alam pada Senin, 29 Januari 2024...
Read MoreRIAU ONLINE, PEKANBARU – Pengelolaan sumber daya alam (SDA) di masyarakat adat tidak lepas dari peran perempuan adat di kehidupan. Mereka pada umumnya bergantung pada sumber daya alam seperti hutan, sungai dan lahan pertanian, yang merupakan mata pencaharian dan kebutuhan sehari-hari. Perempuan adat terlibat dalam beragam aktivitas seperti berburu, mengumpulkan tanaman liar dan berkebun. Mereka juga memiliki peran sangat penting...
Read MoreRIAU ONLINE, PEKANBARU – Para perempuan adat dari berbagai daerah di Riau mengapresiasi kegiatan seminar dan lokakarya yang ditaja Perkumpulan Bahtera Alam dengan membahas tema “Peran Perempuan Adat dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Ekonomi Alternatif.” Kegiatan tersebut didasarkan pada permasalahan dan tantangan yang dihadapi oleh perempuan adat. Apalagi peran perempuan adat dalam pengelolaan sumber daya alam...
Read MoreBERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Penggiat lingkungan Bahtera Alam memandang perlu tercapainya pemahaman sama dari berbagai pihak tentang hak tenurial. Dengan begitu hak atas tanah, dalam hal mengakses, hak pakai untuk mengelola, eksekusi dan mengalihkannya, dapat dimengerti secara efektif. Hal ini menjadi topik yang dibahas dalam diskusi bertajuk: Hak Tenurial, Masyarakat Hukum Adat pada Kawasan Hutan Tanaman Industri di Riau, pada...
Read MoreBERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Direktur Bahtera Alam, Hari Octavian, menaruh keprihatinan besar terhadap sengketa tenurial di Provinsi Riau. Sengketa ini berpotensi mengikis hak-hak dan penguasaan masyarakat adat terhadap hutan adat yang telah menjadi ladang penghidupan mereka sejak zaman nenek moyang dulu. Menurut data dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), sejak tahun 2020 hingga 2023, telah terjadi 660 letusan konflik agraria di...
Read MoreRIAU ONLINE, PEKANBARU – Hutan Tanaman Industri (HTI) milik perusahaan besar saat ini di Riau telah menguasai area tanah/lahan dan hutan yang sangat luas untuk kawasan penanaman akasia. Sayangnya, Masyarakat Adat Riau merasakan dampak negatif dari beroperasinya perusahaan HTI di kawasan tanah/lahan adat dan hutan milik masyarakat adat. Wujud dari persoalan dan masalah ini adalah munculnya konflik dan sengketa tenurial. Hal ini...
Read MoreBahtera Alam, Pekanbaru – Mengingat pentingnya sumber daya alam seperti hutan dan lahan bagi kehidupan ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat adat, dominasi perusahaan swasta atas lahan tersebut menimbulkan dampak serius terhadap perempuan adat dan komunitas mereka secara menyeluruh. Dibutuhkan upaya advokasi, reformasi kebijakan, dan penegakan hukum yang lebih kuat untuk memastikan pengakuan dan penghormatan terhadap hak-hak...
Read MoreBahtera Alam, Pekanbaru – Isu-isu terkait penguasaan lahan oleh perusahaan HTI dan dampaknya bagi masyarakat adat mungkin kurang dikenal secara luas, sehingga perlu disampaikan dan didiskusikan kepada parapihak dan masyarakat awam untuk meningkatkan kesadaran publik tentang persoalan ini. Demikian ungkap Hasri Dinata pada sela acara Seminar dan Sharing Advokasi Korban Hutan Tanaman Industri di Riau. Sebagai pelaksana kegiatan...
Read MoreBahtera Alam, Mekar Delima – Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan salah satu kabupaten yang banyak bermukim masyarakat Suku Akit. Berdasarkan sejarah baik dokumen maupun cerita turun temurun dari orang tua terdahulu, masyarakat Suku Akit sudah ada sejak zaman Kerajaan Siak dan tersebar di berbagai wilayah, salah satunya di Pulau Padang. Di pulau ini ada sebuah desa bernama Desa Mekar Delima, dan jumlah masyarakat Suku Akit di...
Read MoreRiau Pos, Siak – Pengakuan negara terhadap hak-hak Masyarakat Hukum Adat melalui sejumlah regulasi, diharapkan dapat segera direalisasikan di tingkat desa atau kampung adat. Sejauh ini, menurut Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Siak Febri Yenni, pihaknya terus menggesa, sebab perihal itu sudah ada di dalam Prolegda. Sementara Prolegda merupakan instrumen perencanaan program pembentukan peraturan daerah...
Read MoreBahtera Alam, Pekanbaru – Meskipun ada regulasi dan undang-undang yang mengakui hak Masyarakat Hukum Adat, implementasinya masih belum optimal, karena banyak kasus di mana hak Masyarakat Hukum Adat dilanggar oleh pihak-pihak yang berkepentingan, tanpa adanya sanksi yang tegas. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran para pihak terkait perlindungan dan penghormatan hak Masyarakat Hukum Adat....
Read MoreRIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU – Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau telah melakukan identifikasi terhadap Masyarakat Hukum Adat (MHA) yang ada di Provinsi Riau, diketahui terdapat kurang lebih 200-an MHA yang ada di Riau. “Masyarakat Hukum Adat ini dikelompokkan dalam lima Suku besar yaitu Suku Sakai, Suku Akit, Suku Talang Mamak, Suku Bonai dan Suku Laut (Duano) yang tersebar dibeberapa...
Read More