Urgensi Hutan Adat di Kabupaten Kerinci
JAMBERITA.COM – Perjuangan masyarakat adat Depati Nyato di Desa Telang Kemuning Kabupaten Kerinci untuk memperoleh perlindungan dan pengakuan menemui titik terangnya. Dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bupati Kerinci mengenai pembentukkan panitia Masyarakat Hukum Adat pada 2 Maret 2023 lalu. Putusan itu menjadi pembuka jalan bagi masyarakat adat di Kabupaten Kerinci untuk mendapatkan pengakuan untuk melindungi wilayah adatnya. “Saat ini di Kerinci tengah berproses pengusulan Hutan Adat Depati Nyato dan Hutan Adat Temedak. Diharapkan...
read morePengetahuan Hukum Jadi Perisai bagi MHA untuk Pertahankan Hak SDA
Bahtera Alam, Pekanbaru – Riau adalah provinsi di Indonesia yang memiliki sejarah panjang dalam pengakuan hukum adat. Masyarakat di Riau telah menerapkan hukum adat sejak lama sebelum Indonesia merdeka. Hukum adat Riau mencakup berbagai aspek kehidupan, termasuk aturan tentang pertanian, perikanan, perburuan, dan kehidupan sosial. Masyarakat Hukum Adat di Riau terdiri dari berbagai suku dan etnis, masing-masing suku memiliki aturan dan adat istiadat yang berbeda-beda, tetapi semuanya mengakui dan menghormati hukum adat yang telah ada...
read moreUniversitas Lancang Kuning Sokong Kedaulatan Masyarakat Adat
Bahtera Alam, Pekanbaru – Perkumpulan Bahtera Alam sebagai lembaga yang memiliki perhatian khusus kepada hak-hak Masyarakat Hukum Adat khususnya di Riau, menyelenggarakan pertemuan diskusi bersama mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (UNILAK) bertema Dialog Perspektif Hukum dan Hak Masyarakat Hukum Adat di Riau pada Selasa, 14 Maret 2023 lalu. Dalam sesi akhir dari pertemuan tersebut, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Perkumpulan Bahtera Alam dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fakultas Hukum Universitas...
read moreBahtera Alam Taja Dialog Hak Masyarakat Adat di Unilak
Bahtera Alam, Pekanbaru – Pada era rezim Jokowi, peluang untuk mengangkat derajat Masyarakat Adat kini terbuka lebar. Berbagai aturan/regulasi, dan perundang-undangan diterbitkan guna mencapai keadilan hukum. Berbagai program pemerintah untuk melindungi Masyarakat Adat semakin luas, salah satunya adalah program Perhutanan Sosial dengan lima skema yang terkenal itu. Tugas Pemerintah Pusat untuk mengubah Masyarakat Hukum Adat yang memiliki status hukum serta kewenangan menjadi sangat penting. Tetapi dibalik berbagai regulasi dan program...
read morePelatihan Pendidikan Hukum Kritis bagi Masyarakat Adat
[VIDEO | Pekanbaru, Bahtera Alam] Video singkat ini merupakan rangkaian kegiatan Pelatihan Pendidikan Hukum Kritis yang diselenggarakan di gedung Balai Pelatihan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Riau pada Selasa – Rabu, 14 – 15 Februari 2023. Pelatihan ini terwujud dalam kerjasama antara Bahtera Alam sebagai penyelenggara dengan LBH Fakultas Hukum Universitas Hukum Lancang Kuning dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru. Tujuan diselenggarakan pelatihan tentang hukum kritis ini salah satunya adalah untuk meningkatkan kemampuan,...
read morePentingnya Dialog tentang Perspektif Masyarakat Hukum Adat
[Bahtera Alam] Masyarakat hukum adat memiliki nilai, tradisi, dan adat yang berbeda dengan masyarakat umum, termasuk dalam hal penyelesaian masalah hukum dan konflik. Oleh karena itu, diperlukan dialog antara masyarakat hukum adat dan para pemangku kepentingan terkait seperti pemerintah, perusahaan, dan masyarakat umum. Selain itu, masyarakat hukum adat seringkali menghadapi tantangan dalam menjaga keberlangsungan wilayah adat mereka, terutama dalam era globalisasi dan ekspansi pembangunan. Banyak wilayah adat yang diklaim oleh pihak lain,...
read more5 Hambatan Pengakuan Hutan Adat
[Oleh : Pramono Dwi Susetyo – forestdigest.com] POLEMIK pengakuan hutan adat sudah berlangsung sangat lama, yakni sejak 1960-an, tepatnya sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 5/1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok agraria. Penjelasan beleid ini menyebut pengakuan hak ulayat dari masyarakat hukum adat. Lalu terbit UU Nomor 5/1967 tentang ketentuan-ketentuan pokok kehutanan yang menyebut hukum adat di pasal 17. Pasal itu berbunyi: “Selain hukum perundang-undangan, di beberapa tempat di Indonesia masih berlaku hukum adat, antara lain...
read morePendidikan Hukum Kritis Dorong Masyarakat Adat Miliki Kemampuan Paralegal
Bahtera Alam, Pekanbaru – Munculnya berbagai kasus sengketa hutan dan lahan yang tidak memenuhi rasa keadilan bagi Masyarakat Adat, selain dilatarbelakangi lemahnya penegakan hukum, juga karena lemahnya pengetahuan hukum yang dimiliki oleh masyarakat khususnya Masyarakat Adat. Pengetahuan hukum dan advokasi yang baik, menjadi penting bagi pihak yang bersengketa terutama bagi pihak yang tidak memiliki kekuasaan dan kekuatan dan lemahnya kemampuan dan dukungan finasial. Selain pendampingan hukum diberikan kepada masyarakat yang...
read moreSkema Kemitraan Kehutanan Solusi atas Konflik Tenurial
BAHTERA ALAM – Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan Hutan lestari yang dilaksanakan dalam Kawasan Hutan Negara atau Hutan Hak/Hutan Adat yang dilaksanakan oleh Masyarakat setempat atau Masyarakat Hukum Adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat, dan Kemitraan Kehutanan. Program Perhutanan Sosial yang resmi diluncurkan oleh pemerintah RI pada 2015 melalui KLHK, adalah berawal dari...
read moreBahtera Alam Komit Mendorong Pengakuan Masyarakat Hukum Adat di Riau
Bahtera Alam – Sumber daya alam (SDA) di Indonesia khususnya di Riau dikuasai oleh segelintir pebisinis atau pemodal sehingga manfaat SDA itu sendiri secara substansial belum dinikmati oleh sebagian besar masyarakat. Ini terjadi karena pengelolaan SDA tersebut belum memenuhi prinsip-prinsip keadilan dan keberlanjutan. Akibat dari belum terpenuhinya prinsip-prinsip itu, akses masyarakat terhadap SDA menjadi sangat rendah, sehingga peran masyarakat dalam pengelolaan SDA menjadi terbatas, termasuk persoalan akses masyarakat terhadap data...
read more