Bahtera Alam, Pekanbaru – Perkumpulan Bahtera Alam sebagai lembaga yang memiliki perhatian khusus kepada hak-hak Masyarakat Hukum Adat khususnya di Riau, menyelenggarakan pertemuan diskusi bersama mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (UNILAK) bertema Dialog Perspektif Hukum dan Hak Masyarakat Hukum Adat di Riau pada Selasa, 14 Maret 2023 lalu.
Dalam sesi akhir dari pertemuan tersebut, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Perkumpulan Bahtera Alam dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning. Hadir dalam penandatanganan tersebut Direktur Eksekutif dari Perkumpulan Bahtera Alam, Harry Oktavian dan Ketua LBH Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning, Robert Libra, S.H., M.H.
Memorandum of Understanding (MoU) antara Perkumpulan Bahtera Alam dengan LBH Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning bertujuan untuk meningkatkan kerjasama dan kolaborasi dalam memperjuangkan hak-hak Masyarakat Hukum Adat khususnya yang ada di Riau.
Dalam konteks ini, MoU tersebut dapat memberikan dukungan hukum, penelitian, dan bantuan teknis kepada Masyarakat Hukum Adat. MoU ini juga dapat memberikan bantuan dan pelatihan dalam hal penerapan hukum, hak asasi manusia, serta perlindungan hak-hak Masyarakat Hukum Adat.
Dengan adanya MoU, LBH Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning dapat berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak mereka, meningkatkan akses keadilan bagi Masyarakat Hukum Adat, dan memperjuangkan hak-hak mereka melalui mekanisme hukum yang ada. Sementara itu, Perkumpulan Bahtera Alam yang menandatangani MoU dapat memanfaatkan sumber daya akademik dari LBH Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning dalam memperjuangkan hak-hak Masyarakat Hukum Adat.
Secara keseluruhan, MoU dengan LBH Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning dapat menjadi alat yang efektif dalam memperjuangkan hak-hak Masyarakat Hukum Adat, serta meningkatkan peran perguruan tinggi dalam mendukung upaya-upaya kemanusiaan.
Menurut Direktur Eksekutif dari Perkumpulan Bahtera Alam, Harry Oktavian, kerjasama dengan LBH Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning ini harapannya dapat berjalan dengan baik dan terstruktur sehingga tercapai tujuan bersama berlandaskan kesepahaman tersebut.
Dalam tahapan ke depan, MoU ini akan bisa lebih maju dengan mencakup mekanisme evaluasi dan monitoring untuk mengevaluasi kinerja kerjasama dan memastikan tujuan dan sasaran kerjasama tercapai, demi terwujudnya kedaulatan Masyarakat Hukum Adat khususnya di Riau. Demikian tutup Harry. [mom/BA]
132