Merawat Hutan Riau, Upaya Menjaga Tabungan Karbon di Bumi

Posted By admin on Feb 4, 2026


SuaraRiau.id – Hutan menyimpan cadangan karbon yang berada di batang pohon, daun, akar hingga tanah, hasil dari proses fotosintesis selama puluhan bahkan ratusan tahun.

Provinsi Riau menjadi salah satu wilayah memiliki kawasan hutan sekitar 5,4 juta hektare dengan potensi karbon yang besar.

Direktur Eksekutif Bahtera Alam, Harry Oktavian mengibaratkan cadangan karbon merupakan tabungan untuk bumi.

“Saat hutan tetap utuh, karbon tersebut aman tersimpan di alam. Tetapi begitu pohon ditebang, dibakar, atau hutan dibuka untuk perkebunan dan tambang, tabungan itu pecah,” jelas Harry, Selasa (3/2/2026).

Karbon memang tak terlihat mata, namun kehadirannya begitu penting selain keanekaragaman hayati yang ada di hutan.

Menurut Harry, karbon yang tersimpan lepas ke udara dalam bentuk gas karbon dioksida (CO), salah satu gas rumah kaca utama yang menyebabkan pemanasan global dan perubahan iklim.

Dia mengungkapkan, proses hilangnya tutupan hutan itu disebut deforestasi. Semakin luas hutan yang terdeforestrasi, semakin besar pula emisi CO yang dilepaskan ke atmosfer.

Secara umum, Indonesia sebagai salah satu negara dengan hutan tropis terbesar di dunia, memiliki peran besar dalam menjaga agar emisi dari deforestasi tidak semakin meningkat.

“Masalahnya, tekanan terhadap hutan terus meningkat. Pembukaan lahan, pembangunan, dan kebutuhan ekonomi membuat banyak kawasan hutan terancam hilang,” sebutnya.

Harry menyatakan semakin tinggi risikonya, semakin besar pula potensi hutan itu akan rusak atau hilang di masa depan.

Jika hal ini terus terjadi, dunia akan kehilangan salah satu benteng alami dalam menahan laju perubahan iklim.

Sejalan dengan itu, dunia kemudian melahirkan sebuah inisiatif global bernama Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation plus (REDD+).

Harry menyampaikan tujuan sederhana REDD+ adalah mengurangi emisi karbon dari deforestasi dan degradasi hutan, sekaligus memberikan nilai ekonomi bagi upaya menjaga dan memulihkan hutan.

“Melalui REDD+, menjaga hutan tidak lagi sekadar kewajiban moral atau lingkungan, tetapi juga menjadi bagian dari solusi iklim dunia,” terangnya.

Apalagi, komitmen Indonesia berkontribusi pada tujuan iklim global di bawah Perjanjian Paris, berupaya untuk mencapai penyerapan karbon bersih pada tahun 2030 (Indonesia’s FOLU Net- Sink 2030) di sektor kehutanan dan penggunaan lahan.

Harry menuturkan melalui program ini, negara, daerah atau bahkan komunitas adat yang berhasil menurunkan angka kehilangan hutan dapat memperoleh dukungan dan insentif karena ikut menyelamatkan bumi dari pemanasan global.

Program ini juga membuka ruang bagi masyarakat adat untuk diakui perannya. Sebab, di banyak tempat, hutan adat justru terjaga karena pengetahuan dan aturan adat yang diwariskan turun-temurun.

“Ketika masyarakat adat menjaga hutan mereka, sesungguhnya mereka sedang berkontribusi langsung pada pengurangan emisi karbon global,” ungkapnya.

Program REDD+ menjadi penting untuk memperkuat pengelolaan hutan adat yang tidak hanya dilihat dari sisi sosial dan ekonomi, tetapi juga dari fungsi ekologisnya dalam menyimpan karbon dan menjaga kestabilan iklim.

Harry menyampaikan, Bahtera Alam melakukan langkah nyata seperti inventarisasi keanekaragaman hayati, monitoring hutan adat, dan pembangunan kebun bibit di dalam kawasan adat.

“Kami memastikan bahwa hutan tetap hidup dan produktif tanpa kehilangan nilai ekologisnya,” tegas dia.

Keberadaan Komunitas Adat di Riau juga menjadi penting dalam menjaga karbon mengingat terdapat beberapa suku tua seperti, Suku Bonai, Akit, Sakai, Laut, Talang Mamak, Petalangan, Duano, dan Suku Asli Anak Rawa.

Kurang lebih ada 306 suku/komunitas adat yang tersebar di daratan pesisir dan kepulauan yang berada di Riau.

Sejak 2018 hingga 2022 sudah ada 17 komunitas yang mendapatkan pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hutan Adat (MHA) di Riau dari pemerintah daerah.

Diketahui, Program REDD+ punya peran strategis dalam mencapai target NDC (Nationally Determined Contribution) Indonesia dari sektor kehutanan.

Indonesia pun telah secara bertahap melakukan implementasi REDD+ dari tahap kesiapan, transisi, dan telah memasuki tahap implementasi penuh sejak tahun 2014.

Dengan sejarah panjang keterlibatan dalam negosiasi REDD+ di tingkat internasional dan implementasi di tingkat nasional, Indonesia telah menunjukkan kemampuan untuk mencapai tujuan REDD+.

Selama beberapa tahun terakhir, Indonesia telah menerima komitmen pada REDD+ RBP, yaitu GCF dan Norwegia untuk hasil sebelum tahun 2020, FCPF Carbon Fund, dan BioCF-ISFL untuk hasil antara tahun 2019-2024 dan 2021-2025.

Sumber :
https://riau.suara.com/read/2026/02/03/090059/merawat-hutan-riau-upaya-menjaga-tabungan-karbon-di-bumi

 

34

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *