Perempuan Adat dan Pengelolaan SDA

Posted By admin on Jun 2, 2022


Bahtera Alam – Di saat matahari pagi timbul di ufuk Timur dan diiringi kicauan burung bersahutan, seorang Perempuan Adat telah ‘tenggelam’ dalam aktivitas rutin harian dengan berbagai kegiatan rumah tangga. Setelah selesai mengurus segala keperluan keluarga, sang ibu mulai mempersiapkan segala kebutuhan untuk berangkat ke kebun. Sebuah ambung (wadah yang ukurannya mirip karung yang dianyam menggunakan rotan) disandang di kepala menggunakan tali, lalu ia berjalan perlahan keluar rumah menuju lokasi kebun karet yang jaraknya lumayan jauh dari kampung tempat ia tinggal. Kaum Perempuan Adat biasanya seorang diri berangkat ke kebun karet atau bersama suami, dilakukan dengan berjalan kaki atau menggunakan perahu.

Sambil menyandang ambung (ambuang) yang berisi sejumlah peralatan dan bekal, dengan mata berbinar serta senyum di bibir mengembang penuh harap, ia melangkah pasti ke arah pepohonan karet yang terlihat berjajar tertutup kabut pagi. Meskipun telah lama kaki melangkah, tiada lelah dirasakan, pun sebuah mata pisau penakik telah siap di genggaman.

Perempuan Adat di beberapa komunitas adat terpencil (KAT) tidak hanya berdiam di rumah mengurus keperluan rumah tangga, tetapi juga ikut bekerja mencari nafkah bersama pihak laki-laki untuk menyokong ekonomi rumah tangga, bahkan ada yang menjadi garda terdepan atau tulang punggung keluarga. Tidak ada kata canggung atau malu, karena Perempuan Adat telah dikenal sejak dulu bersebati dengan lingkungan sekitarnya seperti kawasan hutan dalam mengelola sumberdaya alam secara kearifan tradisional.

Di Kampar Kiri Hulu Kabupaten Kampar Riau, Perempuan Adat selain menakik karet, mereka ikut serta mengolah kayu untuk dijual demi menafkahi hidup sehari-hari. Gumpalan-gumpalan getah karet yang mengering dikumpulkan hingga menjadi bongkahan besar, bongkahan yang berat itu serta merta ikut dipikul untuk dibawa ke pembeli.

Di Kampung Penyengat Kabupaten Siak Riau, Perempuan Adat dari Suku Asli Anak Rawa kini banyak yang menjadi petani nenas. Berkebun nenas menjadi pilihan setelah sumber-sumber ekonomi yang dahulunya menjadi tumpuan harapan tidak lagi bisa dihandalkan, contohnya hasil dari menangkap ikan di perairan laut. Nenas yang ditanam di area gambut, ternyata bisa berkembang dengan baik dan memiliki cita rasa yang enak, sehingga banyak pembeli yang datang dari luar kota untuk mengambil hasil nenas dan memasarkannya ke luar Kampung Penyengat. Dari hasil berkebun nenas, mereka bisa memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga dan membiayai sekolah anak-anak mereka.

Di dalam komunitas Suku Sakai Bathin Sobanga di Kabupaten Bengkalis Riau, kaum perempuan memiliki ruang pengelolaan habitat untuk tanaman pandan, selain itu daun engkoang yang tumbuh di tepi sungai dan rawa juga dimanfaatkan untuk bahan dasar anyaman. Saat ini, Perempuan Adat dari komunitas Suku Sakai Kabupaten Bengkalis Riau, ada yang membantu suami mencari ikan di sungai, menakik karet, dan bahkan ada yang menjadi buruh kebun.

Kaum laki-laki adat boleh menguasai pranata (norma atau aturan) adat dan pengelolaan kawasan hutan adat di dalam wilayah adat, namun kaum perempuan juga memiliki ruang tersendiri dalam pengelolaan sumber daya alam. Perempuan Adat apabila hanya duduk dan beraktivitas di dalam rumah, maka pemenuhan kebutuhan di dalam rumah tangga akan sulit terpenuhi. Perempuan Adat tetap bekerja di luar rumah dengan memanfaatkan sumberdaya alam yang ada di dalam hutan, hamparan ladang/kebun, dan pekarangan rumah.

Perempuan Adat sebagai bagian dari komunitas Masyarakat Hukum Adat saat ini berada dalam posisi kelompok yang termarjinalkan karena terbatasnya akses terhadap sumberdaya alam sebagai bagian dari kehidupan mereka. Penetapan kawasan hutan lindung melalui undang-undang kehutanan telah merenggut kehidupan masyarakat adat yang sebagian besar bergantung kepada kekayaan sumberdaya hayati di dalam hutan, padahal Perempuan Adat dalam pranata adat memiliki peran penting dalam pengelolaan sumber daya alam dan ikut serta dalam menjaga kelestariannya.

Terbatasnya akses terhadap sumberdaya alam berarti secara perlahan masyarakat adat khususnya Perempuan Adat akan kehilangan sumber-sumber kehidupan, seperti bahan baku anyaman, bahan dasar bumbu masakan, bahan baku untuk pengobatan tradisional, area tangkapan ikan, dan lain sebagainya. Situasi ini menyebabkan ketahanan pangan masyarakat adat menurun, terjadinya persaingan, dan meningkatkan resiko konflik. Masyarakat adat yang dulunya merupakan masyarakat berbudaya, tangguh, dan kuat dalam memenuhi kebutuhan sandang, pangan, dan papan, kini beresiko menjadi masyarakat yang terpinggirkan, kehilangan identitas, terganggunya struktur dan tradisi, hingga keruntuhan situs-situs sakral dan budaya tradisional.

Penulis : Nuskan Syarif/Editor : Mu’ammar Hamidy

156

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *