[Oleh : Nuskan Syarif] Kenegerian Kampa merupakan salah satu kenegerian yang telah mendapatkan pengakuan Masyarakat Hukum Adat dan Hutan Adat oleh pemerintah Republik Indonesia. Kenegerian Kampa memiliki dua Hutan Adat yang diakui oleh negara yaitu Hutan Adat Imbo Pomuan dan Hutan Adat Imbo Boncah Lidah. Kedua hamparan Hutan Adat ini memiliki keunikan dan peruntukan sendiri oleh Masyarakat Hukum Adat dan dilindungi secara penuh oleh Hukum Adat Kenegerian Kampa.
Kenegerian yang ada di Kabupaten Kampar memiliki pranata adat dan budaya yang unik dan jika dilihat sepintas sangat mirip dengan budaya dan adat seperti di Sumatera Barat. Namun jika ditelusuri lebih dalam, akan ditemukan benang merah dan sejarah panjang hubungan antara kenegerian-kenegerian yang ada di Kampar dengan yang ada di Sumatera Barat.
Penulis pernah berkesempatan mengikuti salah satu prosesi budaya di Kenegerian Kampa yaitu acara adat pelantikan ninik mamak salah satu suku di Kenegerian Kampa. Saat itu penulis mengira hanya sebuah acara seremonial biasa, namun setelah mengikuti dengan seksama, acara adat tersebut cukup memukau karena diselenggarakan dalam rentang waktu tujuh hari mulai dari tahap memilih hingga tahap pelantikan. Prosesi berjalan rapih dan sistematis sesuai tahapan yang sudah diatur dalam tradisi adat. Pada tahap akhir, penulis hadir saat ninik mamak terpilih diarak menuju umah (rumah) soko. Sebelum diarak, mereka melakukan acara bajambegh (hidangan makan bersama) di balai adat Kenegerian Kampa. Dalam acara itu ninik mamak, anak kemenakan, orang tua, dan undangan duduk besila mengelilingi jambegh (hidangan) di mana satu jambegh dihidangkan untuk empat hingga lima orang dengan sambegh (sambal) terdiri dari 5 macam menu. Selain itu disajikan pula aneka kue yang terhidang sebagai pembuka dan penutup. Temu kawah seperti wajid dan dodol menjadi menu wajib dalam prosesi adat.
Acara pelantikan ninik mamak menjadi salah satu pesta adat yang meriah bagi salah satu suku di Kenegerian Kampa dan memiliki rangkaian acara yang cukup panjang. Cukup menarik karena di dalamnya ada rangkaian acara adat seperti memotong kerbau dan makan bajambegh. Petatah petitih adat berupa ungkapan-ungkapan halus serta kalimat-kalimat kiasan selalu dilontarkan dalam setiap tahapannya, yang mengandung banyak makna dan pengingat bagi semua anak kemenakan dan ninik mamak yang akan mengemban jabatan, ditinggikan seranting didahulukan selangkah.
Acara adat pelantikan selalu dihadiri oleh seluruh anak kemenakan baik laki-laki maupun perempuan. Dalam segala perhelatan adat di Kenegerian Kampa, kaum perempuan menjadi bagian penting termasuk ke dalam proses pelantikan ninik mamak ini. Keterlibatan kaum perempuan adat atau bundo kanduang ini adalah sesuatu yang unik pada setiap sendi tradisi atau acara adat. Kaum perempuan selalu siap sedia dan berdiri tegap dalam setiap kebutuhan dan keperluan acara adat. Kehadiran mereka selalu mencuri perhatian para tamu dan undangan terutama saat menjunjung jambegh (hidangan) di atas kepala. Tangkas mereka menyeimbangkan beban jambegh yang ditutup dengan kain tudung saji berwarna merah menyala, menambah sakral prosesi pelantikan ninik mamak yang sedang berlangsung tersebut.
Kaum perempuan adat yang menjunjung jambegh berbaris rapi, sambil menunggu ninik mamak terpilih berangkat menuju Rumah Soko sebagai bagian tahapan akhir dari prosesi adat. Kaum perempuan adat akan mengiringi kaum laki-laki menuju rumah adat ditemani dengan alunan musik tradisional khas Kenegerian Kampa.
Meskipun penulis tidak bisa mengikuti seluruh proses ritual pelantikan ninik mamak dari awal, namun kesempatan bisa hadir dalam tahap akhir acara adat tersebut merupakan sebuah kesempatan langka. Melihat rangkaian acara adat pelantikan ninik mamak ini, dapat dikatakan bahwa keterlibatan kaum perempuan adat adalah sebuah keniscayaan. Mereka menjadi tunggak utamo dalam setiap aktivitas budaya maupun acara adat.
Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Kampa dalam kehidupan sehari-hari dan dalam bermasyarakat selalu mengedepankan adab, norma, dan sopan santun. Etika ini menunjukkan masyarakat adat adalah masyarakat yang berakhlak, bertutur kata dan berbudi bahasa yang halus, serta memiliki budi pekerti yang berlandaskan pada pola budaya dan adat istiadat setempat yang diajarkan secara turun temurun. Hingga kini, perilaku mulia tersebut masih tersemat pada pribadi masyarakat adat yang ditemui di kawasan Kenegerian Kampa, meskipun gempuran modernisasi terus mencoba menggerus perhatian kelompok kaum muda adat dari sebuah norma kesantunan dan nilai-nilai mulia adat yang beradab. [Editor : MH]
173