Perempuan Suku Akit: Antara Rumah Tangga, Ekonomi, dan Adat

Posted By admin on May 8, 2026


Bahtera Alam – Persoalan gender merupakan salah satu pembahasan penting dalam Puak Melayu. Pada dasarnya tidak ada suatu aturan pun yang mengatur perbedaan status dan kedudukan laki-laki dan perempuan pada masyarakat Melayu di Riau, kecuali disekat oleh kodratnya masing-masing. Bahkan kedudukan perempuan dalam masyarakat Melayu ditempatkan pada posisi terhormat. Hal ini juga berlaku pada masyarakat Suku Akit yang mendiami berbagai wilayah di Provinsi Riau, termasuk Kepulauan Meranti.

Persoalan gender bukan menjadi permasalahan dalam kehidupan ekonomi ekonomi masyarakat Suku Akit. Perkumpulan Bahtera Alam saat melakukan identifikasi terkait adat istiadat dalam Suku Akit menemukan bahwa secara umum dalam mata pencaharian tidak ada perbedaan antara laki-laki dengan perempuan. Mereka akan saling membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tetapi secara khusus ditemukan bahwa pria umumnya bertanggung jawab atas kegiatan seperti berburu, memancing, atau pertanian. Sedangkan wanita terlibat dalam pengumpulan makanan yang mudah didapat seperti mencari ikan dan kerang di bakau atau tempat lainnya yang mudah dijangkau dan diakses oleh perempuan. Selain itu, perempuan Suku Akit biasanya bertugas mengurus rumah tangga atau membuat kerajinan tangan di rumah. Namun dalam pengambilan keputusan pria dipandang lebih berhak mengambil keputusan.

Secara umum terdapat tiga konstruksi peran gender pada Masyarakat Hukum Adat Suku Akit. Pertama, dalam pekerjaan dan mata pencaharian pria dan wanita Suku Akit memiliki peran yang berbeda. Pria sering kali bertanggung jawab atas kegiatan yang membutuhkan tenaga besar serta ketangkasan fisik seperti berburu, nelayan, atau pertanian, sementara wanita lebih terlibat dalam pengumpulan makanan yang mudah dicari seperti lokan di pantai, mengurus rumah tangga, atau kerajinan tangan. Kedua, dalam pengambilan keputusan, sruktur sosial masyarakat adat Suku Akit memberikan peran berbeda dalam pengambilan keputusan antara pria dan wanita. Misalnya, keputusan yang melibatkan kehidupan keluarga atau adat sering kali menjadi tanggung jawab laki-laki sebagai kepala keluarga atau pemimpin adat. Namun, peran wanita dalam memberikan masukan, saran, dan pendapat juga penting dalam proses pengambilan keputusan. Ketiga, dalam upacara adat dan spiritualitas, masyarakat adat Suku Akit membedakan peran pria dan wanita. Misalnya urusan memasak sesaji ataupun makanan yang akan dimakan bersama adalah bagian wanita. Sementara bagian pekerjaan yang berat seperti membuat ancak (sesajen) serta mengantar ancak ke tempat yang jauh dilakukan oleh pria.

Sumber :
Semburat Akit – Melukis Cerita di Kepulauan Meranti, 2024. Perkumpulan Bahtera Alam.

4

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *