Bahtera Alam, Chiang Mai – Upaya memperkuat peran masyarakat adat dalam pengelolaan hutan berkelanjutan terus menjadi agenda penting di tingkat global. Hal ini tercermin dalam pertemuan regional “Indigenous Forest Stewardship: Navigating FSC Certification in Asia” yang diselenggarakan di Chiang Mai, Thailand pada 21–22 Maret 2026.
Pertemuan ini merupakan bagian dari inisiatif Forest Stewardship Council (FSC) melalui mekanisme Permanent Indigenous Peoples Committee (PIPC), sebuah badan yang dibentuk untuk memastikan bahwa hak, perspektif, dan pengetahuan masyarakat adat terintegrasi dalam sistem sertifikasi hutan global.
Melalui dukungan FSC Indigenous Foundation, forum ini menjadi ruang strategis untuk membangun kembali jejaring, memperkuat komunikasi regional, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat adat dalam sistem FSC di kawasan Asia.
Setelah beberapa tahun tidak terselenggara, pertemuan regional Asia ini menjadi momentum penting untuk menghidupkan kembali kolaborasi antar komunitas adat lintas negara. Peserta yang hadir berasal dari berbagai negara di Asia dan Pasifik, termasuk Indonesia, Thailand, India, Filipina, hingga Jepang.
Selama dua hari, forum difokuskan pada:
- pengenalan sistem FSC, PIPC, dan FSC Indigenous Foundation
- berbagi pengalaman praktik pengelolaan hutan oleh masyarakat adat
- diskusi terbuka terkait manfaat dan keterbatasan sertifikasi hutan
- penyusunan strategi penguatan jaringan regional
Tidak hanya itu, forum ini juga menjadi wadah untuk membahas mekanisme peningkatan keterlibatan masyarakat adat dalam pengambilan keputusan, termasuk dalam proses revisi standar global FSC ke depan.
Sertifikasi Hutan dan Posisi Masyarakat Adat
Dalam sistem FSC, masyarakat adat memiliki posisi penting, khususnya melalui prinsip yang menegaskan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat atas wilayah dan sumber daya alam mereka.
Namun, diskusi dalam forum menunjukkan bahwa implementasi prinsip tersebut masih menghadapi berbagai tantangan di lapangan. Banyak komunitas adat di Asia yang belum memiliki akses memadai terhadap informasi, kapasitas teknis, maupun dukungan kebijakan untuk dapat terlibat secara aktif dalam skema sertifikasi.
Pertemuan ini secara terbuka membahas kelebihan dan keterbatasan sertifikasi FSC, termasuk bagaimana skema ini dapat benar-benar relevan dan inklusif bagi masyarakat adat, bukan hanya menjadi standar global yang sulit dijangkau.
Situasi ini sangat relevan dengan kondisi di Provinsi Riau. Berbagai komunitas masyarakat adat, termasuk yang didampingi oleh Perkumpulan Bahtera Alam, masih menghadapi tantangan mendasar:
- Pengakuan wilayah adat yang belum tuntas
- Tekanan dari ekspansi industri ekstraktif
- Keterbatasan akses terhadap skema ekonomi berkelanjutan
Dalam konteks ini, sertifikasi seperti FSC sering dipandang sebagai peluang—namun sekaligus tantangan besar. Tanpa dukungan yang memadai, skema ini berisiko hanya dapat diakses oleh pihak-pihak yang sudah memiliki modal dan kapasitas, bukan oleh komunitas adat yang justru paling membutuhkan.
Peran Bahtera Alam: Menjembatani Kesenjangan
Sebagai organisasi yang bekerja langsung bersama masyarakat adat di Riau, Bahtera Alam memandang penting untuk:
- Mendorong pengakuan wilayah adat sebagai prasyarat utama
- Memperkuat kapasitas komunitas dalam pengelolaan hutan berkelanjutan
- Membuka akses terhadap skema sertifikasi dan pasar yang adil
Namun lebih dari itu, Bahtera Alam juga melihat perlunya mendorong perubahan pada sistem itu sendiri. Sertifikasi tidak boleh menjadi alat eksklusi baru, tetapi harus bertransformasi menjadi instrumen yang benar-benar berpihak pada masyarakat adat.
Menuju Sertifikasi yang Lebih Adil dan Inklusif
Forum di Chiang Mai memberikan pesan yang jelas : Masyarakat adat bukan sekadar “penerima manfaat”, tetapi aktor utama dalam pengelolaan hutan.
Karena itu, diperlukan langkah-langkah konkret:
- Penyederhanaan mekanisme sertifikasi
- Skema pembiayaan yang berpihak pada komunitas
- Pengakuan penuh terhadap hak masyarakat adat
- Integrasi pengetahuan lokal dalam standar global
Tanpa itu semua, sertifikasi berkelanjutan berisiko hanya menjadi label, bukan solusi.
Apa yang dibahas di Chiang Mai tidak boleh berhenti sebagai wacana regional. Ia harus diterjemahkan menjadi langkah nyata di tingkat tapak—termasuk di Riau.
Bagi Bahtera Alam dan komunitas yang didampingi, ini adalah momentum untuk:
- memperkuat posisi tawar masyarakat adat,
- membangun model pengelolaan hutan berbasis komunitas,
- sekaligus menuntut sistem global agar lebih adil dan inklusif.
Karena pada akhirnya, masa depan hutan tidak ditentukan oleh sertifikasi semata, tetapi oleh sejauh mana kita mengakui dan mempercayai masyarakat adat sebagai penjaganya.
4 