Bahtera Alam, Chiang Mai – Kehadiran masyarakat adat dalam forum internasional bukan sekadar simbol representasi, tetapi menjadi ruang penting untuk menyuarakan realitas yang selama ini jarang terdengar. Hal inilah yang tercermin dari partisipasi Alit, perwakilan Suku Asli Anak Rawa dari Kampung Penyengat, Kabupaten Siak, dalam forum “Indigenous Forest Stewardship: Navigating FSC Certification in Asia” yang diselenggarakan di Chiang Mai, Thailand pada 21–22 Maret 2026.
Alit hadir mewakili Perkumpulan Bahtera Alam. Sosok Alit bukanlah perwakilan biasa. Ia merupakan Ketua Ikatan Keluarga Besar Suku Asli Anak Rawa, sekaligus aktif dalam berbagai peran kelembagaan adat dan kegiatan sosial di komunitasnya. Selain itu, ia juga seorang guru bahasa Inggris, yang memungkinkannya berkomunikasi langsung dalam forum lintas negara tersebut.
“Ini adalah kesempatan berharga dalam hidup saya. Saya merasa bangga bisa hadir sebagai masyarakat adat di forum internasional,” ungkap Alit.
Forum ini mempertemukan berbagai perwakilan masyarakat adat dan organisasi dari kawasan Asia dan Pasifik, termasuk dari Bangladesh, India, Thailand, Filipina, hingga Kanada. Bersama jaringan seperti Forest Stewardship Council (FSC) dan mitranya, para peserta mendiskusikan berbagai tantangan dan peluang dalam mengakses sertifikasi pengelolaan hutan berkelanjutan.

Selama forum berlangsung, diskusi tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga menyentuh realitas yang dihadapi masyarakat adat di berbagai negara. Mulai dari keterbatasan akses terhadap informasi, hambatan kebijakan, hingga minimnya pelibatan masyarakat adat dalam sistem sertifikasi global.
Alit bahkan mendapat tiga kali kesempatan untuk berbicara di depan peserta internasional. Ia membagikan pengalaman tentang kondisi masyarakat adat di Riau, termasuk tekanan terhadap lingkungan dan tantangan yang dihadapi komunitasnya.
Sertifikasi FSC: Antara Peluang dan Tantangan
Salah satu fokus utama dalam forum ini adalah sertifikasi dari Forest Stewardship Council, yang dikenal sebagai standar global dalam pengelolaan hutan berkelanjutan.
Dari forum tersebut, Alit memahami bahwa FSC memiliki prinsip yang kuat, termasuk perlindungan terhadap nilai konservasi tinggi (High Conservation Value) dan pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat. Dalam prinsip ketiga FSC, ditegaskan bahwa pengelolaan hutan harus menghormati hak masyarakat adat atas wilayah dan sumber daya mereka.
Namun demikian, implementasi di lapangan masih jauh dari harapan.
“Sejauh ini, sertifikasi seperti FSC belum sepenuhnya berpihak pada masyarakat adat,” ujar Alit.
Tantangan utama yang dihadapi adalah rendahnya pemahaman masyarakat adat terhadap mekanisme sertifikasi, serta kebijakan yang belum sepenuhnya mendukung. Kondisi ini membuat akses terhadap sertifikasi menjadi terbatas, bahkan cenderung eksklusif.
Forum ini juga menjadi ruang pembelajaran lintas negara. Salah satu praktik baik yang menarik perhatian datang dari Taiwan, di mana masyarakat adat Saisiyat berhasil membangun kemitraan dengan pemerintah dalam pengelolaan hutan.

Melalui proses panjang yang dimulai dari konflik, mereka bergerak menuju rekonsiliasi dan pengelolaan bersama sumber daya alam. Pendekatan ini tidak hanya menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga memperkuat aspek sosial dan ekonomi komunitas.
Pembelajaran ini menunjukkan bahwa pengelolaan hutan yang adil hanya dapat terwujud jika ada pengakuan, dialog, dan kemitraan yang setara.
Riau: Harapan yang Masih Berjarak
Bagi masyarakat adat di Riau, termasuk Suku Asli Anak Rawa, akses terhadap sertifikasi seperti FSC masih menjadi tantangan besar.
Alit menilai bahwa proses menuju sertifikasi membutuhkan waktu panjang dan prasyarat yang tidak sederhana, terutama dalam memastikan pengakuan hak atas wilayah adat.
“Jauh dari ekspektasi, karena semua permasalahan harus diselesaikan terlebih dahulu, terutama terkait hak masyarakat adat,” jelasnya.
Meski demikian, peluang tetap terbuka. Sertifikasi FSC dinilai dapat menjadi pintu masuk untuk:
- memperkuat kapasitas masyarakat adat
- membuka akses pasar produk hutan
- serta meningkatkan kesejahteraan komunitas
Namun tanpa pendampingan yang kuat, peluang ini sulit diwujudkan.
Peran Bahtera Alam: Menjadi Jembatan Perubahan
Dalam konteks ini, peran Perkumpulan Bahtera Alam menjadi sangat krusial. Bagi Alit, Bahtera Alam bukan hanya pendamping, tetapi juga jembatan yang menghubungkan masyarakat adat dengan informasi, kebijakan, dan peluang yang selama ini sulit diakses.
“Melalui Bahtera Alam, masyarakat adat bisa memahami isu-isu ini dan mendapatkan akses terhadap informasi,” ujarnya.

Ke depan, ia berharap pendampingan ini terus berlanjut, terutama dalam memperjuangkan hak masyarakat adat dan membangun kolaborasi dengan pemerintah serta pihak lainnya.
Pengalaman Alit di Chiang Mai bukan hanya perjalanan pribadi, tetapi juga representasi dari suara masyarakat adat Riau di tingkat global. Ia membawa pulang bukan hanya pengetahuan tentang sertifikasi, tetapi juga kesadaran bahwa perjuangan masyarakat adat adalah bagian dari gerakan yang lebih luas.
“Pelajaran terbesar yang saya dapat adalah memahami bagaimana sistem sertifikasi bekerja, dan pentingnya berbagi pengalaman antar masyarakat adat,” ungkapnya.
6 