Dari Ghimbo Pomuan Menumbuhkan Masa Depan

Posted By admin on Aug 16, 2026


Bahtera Alam, Kampar – Semangat menjaga hutan sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat terlihat dalam kegiatan penanaman pohon di Hutan Adat Ghimbo Pomuan, Kenegerian Kampa. Kegiatan yang digelar dalam rangka 81 Aksi Kehutanan ini menjadi ruang kolaborasi antara masyarakat adat, pemerintah, lembaga pendamping, organisasi nonpemerintah (NGO), dan generasi muda untuk bersama-sama merawat kawasan hutan yang memiliki arti penting bagi kehidupan masyarakat.

Penyerahan bibit tanaman oleh Kepala KPH Kampar Kiri kepada LPHA Hutan Adat Ghimbo Pomuan, didampingi Balai Perhutanan Sosial Kampar, sebagai simbol dimulainya kegiatan penanaman dalam rangka 81 Aksi Kehutanan (Foto : BA)

Bagi Masyarakat Hukum Adat (MHA) Kenegerian Kampa, hutan bukan sekadar kawasan yang harus dilindungi. Hutan merupakan bagian dari kehidupan, sumber penghidupan, sekaligus ruang yang menyimpan berbagai potensi bagi masa depan masyarakat. Karena itu, menjaga kelestarian hutan perlu berjalan beriringan dengan upaya mengembangkan ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan potensi lokal secara bijak dan berkelanjutan.

“Hutan memberi kita kehidupan, kita harus bisa merawat dan menjaganya,” ujar Hasri dari Bahtera Alam pada 15 Agustus 2026 di sela-sela aksi kegiatan penanaman ini.

Semangat tersebut diwujudkan melalui penanaman berbagai jenis tanaman, di antaranya durian, alpukat, sirsak, kemiri, dan lengkeng. Selain memperkaya jenis vegetasi di kawasan hutan, tanaman-tanaman tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dalam jangka panjang. Apa yang ditanam hari ini bukan hanya untuk dinikmati dalam waktu dekat, tetapi juga menjadi bagian dari investasi ekologis dan ekonomi bagi generasi mendatang.

Mahasiswa turut hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan penanaman pohon di areal Hutan Adat Ghimbo Pomuan, Kenegerian Kampa, dalam rangka menyemarakkan 81 Aksi Kehutanan sekaligus menumbuhkan kepedulian generasi muda terhadap kelestarian hutan (Foto : BA)

Di kawasan Hutan Adat Ghimbo Pomuan, MHA Kenegerian Kampa juga mengembangkan dua Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), yakni KUPS Madu Kelulut dan KUPS Kebun Bibit Pomuan. Kedua kelompok ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha berbasis potensi lokal sekaligus mendorong pemanfaatan kawasan hutan secara lestari.

Keberadaan KUPS bukan hanya tentang menghasilkan produk dan pendapatan. Di dalamnya terdapat proses membangun kelembagaan dan tata kelola usaha yang sehat. Keterbukaan dalam pengelolaan keuangan, pembagian peran dan tanggung jawab, pengambilan keputusan secara bersama, serta penyampaian perkembangan kegiatan kepada anggota merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan dan keberlanjutan kelompok.

Tata kelola yang transparan akan memperkuat rasa memiliki di antara anggota. Ketika masyarakat merasa dilibatkan dan mengetahui bagaimana kelompok dikelola, partisipasi pun akan tumbuh lebih kuat. Dari sinilah usaha kelompok diharapkan tidak hanya berjalan sesaat, tetapi dapat berkembang secara konsisten dan memberikan manfaat yang semakin luas bagi masyarakat.

Kegiatan 81 Aksi Kehutanan di Ghimbo Pomuan sekaligus menunjukkan bahwa pengelolaan hutan adat membutuhkan kolaborasi dan tidak dapat berjalan sendiri. MHA Kenegerian Kampa terus membangun kerja sama dengan pemerintah daerah, Kementerian Kehutanan, organisasi nonpemerintah, lembaga pendamping, mahasiswa, serta berbagai pihak lainnya.

Peserta berfoto bersama usai kegiatan penanaman pohon di areal Hutan Adat Ghimbo Pomuan, Kenegerian Kampa, Kabupaten Kampar dalam rangka 81 Aksi Kehutanan (Foto : BA)

Kolaborasi tersebut memberikan dukungan bagi masyarakat, baik dalam menjaga kawasan maupun dalam mengembangkan potensi ekonomi yang ada. Namun, di tengah berbagai bentuk dukungan tersebut, masyarakat adat tetap menjadi aktor utama dalam pengelolaan hutan adat karena merekalah yang hidup bersama kawasan, memahami nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, dan memiliki pengetahuan lokal yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Menanam pohon hari ini karena itu bukan sekadar menambah jumlah tanaman di kawasan hutan. Setiap pohon yang ditanam merupakan bagian dari upaya menjaga sumber kehidupan, memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat, sekaligus memastikan bahwa generasi berikutnya masih memiliki hutan yang dapat diwariskan dan dijaga.

Dari Hutan Adat Ghimbo Pomuan, pesan itu kembali ditegaskan: Hutan yang lestari dapat menjadi sumber kehidupan ketika dijaga, dikelola, dan dimanfaatkan secara bertanggung jawab oleh masyarakat. 81 Aksi Kehutanan — Satu Aksi, Banyak Manfaat, untuk Hutan dan Masa Depan. [ikin/BA]

3

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *