[Bahtera Alam – Tulisan oleh : Ghulma Lutfi Hanifasyam] Indonesia merupakan negara kepulauan, memiliki ragam suku bangsa dengan kekayaan budaya, adat istiadat, dan kearifan lokal yang unik. Salah satu wujud kearifan lokal adalah memanfaatkan sumber daya yang ada di sekitar masyarakat adat secara berkelanjutan. Sejak zaman dahulu masyarakat adat identik dengan keahliannya mengelola sumber daya alam dan mempertahankannya tetap lestari agar bisa terus dimanfaatkan untuk generasi selanjutnya.
Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Riau dengan topografi daerah kepulauan. Masyarakat adat yang hidup dan bermukim di wilayah ini adalah masyarakat adat Suku Akit, mereka mendiami pulau-pulau tersebut sudah cukup lama semenjak Kesultanan Siak mewarnai sejarah di Bumi Melayu.
Masyarakat adat Suku Akit dikenal sebagai salah satu komunitas tradisional yang memiliki keahlian dalam memanfaatkan sumberdaya alam di daerah pesisir (laut), namun sebagian dari mereka juga ahli dalam mengelola sumberdaya alam yang ada di darat. Masyarakat adat Suku Akit ahli dalam mengelola dan memanfaatkan daun pohon rumbia sebagai tanaman khas yang banyak tumbuh di kawasan Kepulauan Meranti.
Pohon rumbia (metroxylon sagu), termasuk dalam pohon dari famili palmae yang hidup pada wilayah tropis basah. Tumbuhan ini umumnya berkembang di daerah rawa air tawar atau daerah rawa bergambut, daerah pinggir dari aliran sungai dan hutan-hutan rawa.
Salah satu masyarakat adat Suku Akit yang masih aktif membuat anyaman atap rumbia adalah keluarga Pak Goli, ia asli Suku Akit dari Desa Padang Kamal Kabupaten Kepulauan Meranti. Selain digunakan untuk keperluan pribadi, atap rumbia juga dijual dan biasanya konsumen datang langsung ke rumah Pak Goli. Pak Goli biasanya dibantu oleh kakak perempuannya menganyam daun rumbia untuk dibuat atap. Menurutnya, saat ini konsumen yang membeli tidak hanya berasal dari Desa Padang Kamal, tetapi ada juga yang berasal dari luar desa. Atap rumbia tidak hanya dimanfaatkan oleh Suku Akit, tapi suku-suku lain juga masih memanfaatkannya untuk keperluan atap rumah atau atap gubuk di kebun.
Dalam proses pembuatan atap rumbia, ada biaya yang dikeluarkan untuk membeli batang nibung, fungsinya sebagai penyangga daun atau sebagai tulang atap. Sebagian ada menggunakan batang pinang, tetapi tidak sekokoh batang nibung karena lebih tahan dan kuat. Bahan-bahan yang digunakan untuk membuat atap daun ini terdiri dari daun sagu atau daun rumbia yang sudah tua, batang nibung yang sudah dibelah kecil dan panjang 1,5 meter, serta bintet yang terbuat dari kulit pelepah sagu. Bahan-bahan ini biasanya diambil sendiri di daerah atau area perkebunan sagu.
Biasanya dalam sehari pengrajin bisa membuat lebih dari 100 keping atap, namun jika bahan seperti daun rumbia tidak tersedia, maka harus mencari terlebih dahulu, dampaknya produksi bisa menurun, sehari hanya bisa diproduksi di bawah 100 keping. 1 keping atap dijual pada kisaran harga 2000 rupiah, tetapi jika anyaman dibuat 2 lapis maka harga akan lebih tinggi, dan atap akan lebih tahan lama penggunaannya. Penghasilan dari menganyam atap menurutnya, bisa membantu suami untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Keahlian membuat atap rumbia sudah turun temurun dari leluhur, namun dalam situasi perkembangan zaman saat ini, sepertinya penerus keahlian menganyam daun rumbia sudah sangat langka, karena hampir tidak ada anak-anak muda Suku Akit yang tertarik, mereka lebih memilih pekerjaan lain. Kerajinan tradisional ini dikhawatirkan pada masa mendatang akan punah atau tidak akan pernah ditemukan lagi di komunitas Suku Akit. [editor : mom/BA]
127
October 25, 2023
Karena perkembangan zaman saat ini hampir tidak ada anak-anak muda Suku Akit yang tertarik, mereka lebih memilih pekerjaan lain. Kerajinan tradisional ini dikhawatirkan pada masa mendatang akan punah atau tidak akan pernah ditemukan lagi di komunitas Suku Akit. Nah apakah bisa anyaman ini di kirim/ atau di akses lagi keluar atau di buat untuk belanja online, kalau bisa jelaskan dan kalau tidak bisa jelaskan juga
October 26, 2023
Bisa saja dilakukan apabila ada dukungan dari para pihak khususnya pemerintah daerah untuk memajukan masyarakat Suku Akit di Kepulauan Meranti dalam mengelola sumber daya alam seperti kerajinan atap Rumbia ini, Terima kasih atas komentar bang Rivorivaldi.